DPR Minta Dana Transfer Daerah dan Dana Desa Dikelola dengan Benar
Anggota Komisi XI Nurdin Tampubolon sangat mengapresiasi langkah pemerintah terkait besaran dana transfer ke daerah dan dana desa pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Dana transfer ini akan dialokasikan dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Saat ini pemerintah berhasil membangun negeri ini seperti keinginan program Nawa Cita Presiden Joko Widodo,” kata Nurdin di sela-sela rapat dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, di Gedung Nusantara I, Selasa (8/09/15).
Politikus F-Hanura ini menilai, peningkatan jumlah anggaran tersebut dinilai sebagai upaya pemerintah menyejaherakan masyarakat. Namun ia memberi catatan, kedua dana ini harus dikelola dengan benar.
“Anggaran transfer ke daerah dan dana desa yang akan dikucurkan itu, sebaiknya dikelola dengan benar. Tak hanya di kota, namun perlu juga membangun perekonomian di pedesaan,” pesan Nurdin.
Politikus asal daerah pemilihan Sumatera Utara ini juga mengingatkan Pemerintah, untuk kedepannya, agar APBN diperoleh dari dana fundamental dalam negeri, supaya tidak mengandalkan lagi utang luar negeri.
“Pemerintah perlu mendorong usaha mikro kecil menengah (UMKM) semakin bertumbuh,” pesan Nurdin.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI Airlangga Hartanto menyatakan mekanisme penyaluran transfer ke daerah dan dana desa saat ini semakin membaik dengan menggunakan mekanisme yang baru.
Politikus F-PG ini menilai, program yang dibuat pemerintah tersebut mencerminkan sebuah perkembangan mengelola anggaran desa, apalagi kedudukan menteri keuangan adalah bendahara negara.
“Saya berharap agar pencarian DAK tersebut segera direalisasikan. Mengingat, bila pemerintah menundanya, maka proyek di sejumlah daerah akan terlambat pula,” imbuh politikus asal daerah pemilihan Jawa Barat itu.
Sebagaimana diketahui, dana Transfer Desa di RAPBN 2016, dialokasikan sebesar Rp 782,2 triliun, yang terdiri dari anggaran transfer daerah sebesar Rp 735,2 triliun dan dana desa mencapai Rp 47 triliun. Angka ini melesat signifikan disbanding APBN 2015 yang hanya sebesar Rp 664 triliun. (sf), foto : jaka nugraha/parle/hr.